Berita

SOSIALISASI PENERIMA BANTUAN PKH MENJADI ANGOTA KDMP DESA WINONG

  • 23-04-2026
  • winongmaju
  • 181

 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi menginstruksikan agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) didorong menjadi anggota serta bagian dari tenaga kerja Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kebijakan ini berlandaskan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 guna mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Pengurus KDMP Desa Winong bersama Pemerintah Desa Winong mengadakan sosialisasi ke masyarakat Desa Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) agar menjadi anggota KDMP Desa Winong. Warga menanggapi program ini dengan antusias, dilihat dari bertambahnya anggota KDMP setelah sosialisasi ini dilaksanakan.

Kebijakan ini bertujuan agar para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa "naik kelas" dan lepas dari kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi. Kegiatan ini dihadiri oleh Pendamping PKH Kecamatan Ngampel, Pengurus KDMP Desa Winong, Kepala Desa Winong serta masyarakat penerima bantuan PKH Desa Winong. 

 

 

Share :