Pemerintah Kabupaten Kendal dalam hal ini Bagian HukumSetda Kabupaten Kendal mengadakan kegiatan Pembinaan Unit Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Kendal di Desa Winong pada 22 April 2026. Dihadiri oleh 4 orang dari JDIH Kabupaten Kendal bersama Kepala Desa dan Perangkat Desa Winong, kegiatan ini fokus pada pembinaan tersusunnya produk hukum atau JDIH, bagaimana produk hukum tersebut ditata dan di arsipkan, serta bagaimana produk hukum Desa bisa terpublikasikan ke masyarakat.
Share :