
Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Desa dilaksanakan oleh Tim Kecamatan Ngampel di Desa Winong pada 23 April 2026. Monitoring dan evaluasi (monev) bantuan keuangan desa, seperti Dana Desa, bertujuan memastikan penggunaan anggaran sesuai perencanaan, regulasi, dan transparan. Proses ini melibatkan pemeriksaan fisik proyek dan administrasi (LPJ) oleh tim kecamatan atau kabupaten untuk mengidentifikasi hambatan, meningkatkan akuntabilitas, serta menjamin hasil yang efektif.
Berikut adalah poin-poin penting dalam monitoring dan evaluasi bantuan keuangan desa:
Tujuan Monev: Memastikan penggunaan dana sesuai peraturan, meningkatkan transparansi, serta mempercepat perbaikan jika terdapat hambatan.
Ruang Lingkup: Pemeriksaan mencakup capaian fisik proyek pembangunan (fisik), kelengkapan dokumen administrasi (LPJ), dan realisasi keuangan.
Pelaksana Monev: Umumnya dilakukan oleh Tim Pembina Kecamatan, Pendamping Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Waktu Pelaksanaan: Dilakukan secara berkala selama masa pembangunan (monitoring berjalan) dan setelah kegiatan selesai (evaluasi).
Fokus Evaluasi: Memastikan kesesuaian antara rencana pembangunan dengan hasil fisik di lapangan, serta ketertiban administrasi desa.
Kegiatan tersebut dimulai dengan pemeriksaan SPJ oleh Bendahara Desa Winong.
Harapan Bapak Abdur Rohman, S.sos M.M kasi pemerintahan Kec. Ngampel, terkait administrasi pelaporan pertanggungjawaban tahun 2025 untuk seluruh Desa di Kecamatan Ngampel bisa selesai Bulan April ini.
Dipost : 23 April 2026 | Dilihat : 87
Share :